Minggu, 18 Oktober 2015

TUGAS 1 PENGANTAR LINGKUNGAN (SUMBER DAYA ALAM)



SUMBER DAYA ALAM

PENDAHULUAN
            Puji syukur kepada Tuhan yang Mah Esa atas berkat dan rahmatnya sehingga saya dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini dengan judul “SUMBER DAYA ALAM”. Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pengetahuan Lingkungan. Dalam makalah ini membahas tentang pengertian sumber daya alam, sumber daya alam di Indonesia, sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi, pemanfaatan sumber daya alam hayati dan non hayati, landasan kebjaksanaan pengelolaan sumber daya alam, karakteristik ekologi sumber daya alam, daya dukung lingkungan dan keterbatasan kemampuan manusia.
            Saya menyadari bahwa makalah saya ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT selalu meridhai segala usaha kita. Amin.

A.  PENGERTIAN SUMBER DAYA ALAM
Sumber daya alam  adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.

B.  SUMBER DAYA ALAM INDONESIA
Sebagai negara tropis yang memiliki ribuan pulau dan lautan yang luas, Indonesia mempunyai kekayaan alam yang sangat berlimpah. Di daratan, suhu dan curah hujan yang tinggi memungkinkan penduduknya dapat menanam berbagai macam komoditas pertanian dan perkebunan. Curah hujan yang tinggi juga menjamin tetap tersedianya air untuk kepentingan budi daya perikanan darat. Dan Sumber daya alam Indonesia yang banyak dan beraneka ragam sudah dikenal oleh bangsa lain sejak dulu.
Berikut ini adalah beberapa sumber daya alam yang terdapat di indoesia
1.    Potensi Sumber Daya Udara
Selain untuk bernafas, Udara yang tersedia di muka bumi ini dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah untuk pembangkit tenaga listrik. Dengan cara membuat pembangkit listrik tenaga udara atau angin sehingga daerah di indonesia dapat di aliri listrik secara merata. Selain itu ruang udara menyangkut kedaulatan negara. Hal ini karena ruang udara merupakan salah satu unsur pembentuk wilayah suatu negara selain daratan. Karena itu, diperlukan pengaturan pemanfaatan ruang udara, misalnya untuk kepentingan lalu lintas dirgantara.
2.     Potensi Sumber Daya Tanah
Tanah merupakan salah satu potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan daratan yang luas tentunya memiliki beragam jenis tanah yang berbeda-beda. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai aktivitas. Di atas tanah, manusia bercocok tanam, membangun rumah, membangun jalan, dan lain-lain. Tanah juga menjadi bahan untuk membuat bangunan, jalan, dan lain-lain.
3.     Potensi Sumber Daya Air
Sumber daya air di Indonesia sangat berlimpah karena curah hujan yang besar. Kegunaan air meliputi  pada bidang pertanian, industri, rekreasi, rumah tangga, dan aktivitas lingkungan.
4.     Potensi Sumber Daya Hutan
Hutan di Indonesia dikenal sebagai hutan hujan tropis. Potensi sumber daya hutan di wilayah Indonesia sangat besar, yaitu mencapai 99,6 juta hektar atau 52,3% dari seluruh luas wilayah Indonesia. salah satu potensi sumber daya hutan, sebenarnya tidak hanya sekadar kayu. Hutan tropis yang dimiliki Indonesia juga menghasilkan beragam buah-buahan dan tumbuhan obat-obatan. Namun demikian, hasil hutan yang banyak dikenal penduduk adalah sebagai sumber kayu. Walaupun begitu kita sebagai manusia harus menjaga hutan yang ada. Karena hutan merupakan paru-paru dunia.
5.     Potensi Sumber Daya Tambang
Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang kaya akan bahan tambang. Beraneka bahan tambang tersedia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun luar negeri. Aktivitas pertambangan telah menghasilkan banyak devisa bagi Indonesia.
6.     Potensi dan Persebaran Sumber Daya Laut
Luas laut Indonesia mencakup 2/3 dari seluruh luas wilayah Indonesia, yaitu 5,8 juta km2. Di dalam laut tersebut, tersimpan kekayaan alam yang luar biasa besarnya. Potensi sumber daya laut Indonesia tidak hanya berupa ikan, tetapi juga bahan tambang seperti minyak bumi, nikel, emas, bauksit, pasir, bijih besi, timah, dan lain-lain yang berada di bawah permukaan laut. Kekayaan yang dapat dimanfaatkan dari sumber daya laut yang lain adalah sumber daya alam berupa mangrove, terumbu karang, dan lain-lain. Sumber daya tersebut dikenal dengan sumber daya pesisir.

C.  SUMBER DAYA ALAM DAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Salah satu faktor yang mempengaruhi perekonomian sumber daya alam (SDA). SDA merupakan penunjang kelangsungan hidup manusia di bumi ini agar dapat bertahan hidup. Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, tetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.

D. PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN NON HAYATI
Berdasarkan jenisnya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati. Sedangkan berdasarkan sifatnya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.

1) Sumber Daya Alam Hayati
Sumber daya alam hayati adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup, misalnya tumbuhan dan hewan.
a.       Sumber daya alam dari tumbuhan
 - Bahan pangan
 Sayuran adalah contoh bahan pangan dari tumbuhan, misalnya bayam,    kangkung, wortel, seledri, dan lainnya.
- Bahan sandang
Pakaian adalah salah satu barang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari.salah satunya adalah pakaian yang berasal dari katun. Sedangkan katun berasal dari kapas
- Peralatan rumah tangga
Bagian tumbuhan yang paling banyak dimanfaatkan untuk membuat peralatan rumah tangga adalah kayu.
- Produk kesehatan dan perawatan tubuh
Jamu termasuk obat tradisional.Jamu dibuat dari berbagai tanaman obat, misalnya kencur, jahe, kunyit, kumis kucing, dan pace (mengkudu).
b. Sumber daya alam dari hewan
- Bahan pangan
Hewan menghasilkan bahan makanan yang lezat, misalnya daging, telur, dan susu.
- Bahan sandang
Beberapa bahan sandang bermutu tinggi berasal dari hewan. Kain sutra berasal dari serat kepompong ulat sutra. danWol berasal dari serat rambut (bulu) domba.
- Produk kesehatan
Berbagai bagian tertentu dari hewan dipercaya merupakan obat mujarab.
salah satunya adalah pemanfaatan  madu yang dihasilkan lebah sebagai obat.

2) Sumber daya alam non hayati
Sumber daya alam non hayati berasal dari benda tak hidup, antara lain tanah, batuan, dan bahan tambang.
a. Bahan bangunan
pada proses pembuatan bangunan sangat diperlukan bahan non hayati. Seperti batu sebagai pondasi. Dan pasir sebagai untuk pembangunan tersebut. Tanpa batu dan pasir maka tidak akan bisa untuk melakukan pembangunan
b. Peralatan rumah tangga
Saat ini, bahan yang sering digunakan untuk membuat berbagai peralatan rumah tangga adalah plastik. Seperti piring dan gagang pisau yang di gunakan dalam kehidupan sehari-hari.

E.   LANDASAN KEBIJAKSANAAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM
  • Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang. Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
·         Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional. Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut. Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
·         Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
  1. Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
  2. Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
  3. Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
  4. Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
  5. Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.
F.  KARAKTERISTIK EKOLOGI SUMBER DAYA ALAM
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis.

G.  DAYA DUKUNG LINGKUNGAN
Menurut Soerjani et al. (1987), pengertian daya dukung lingkungan adalah batas teratas dari pertumbuhan suatu populasi saat jumlah populasi tidak dapat didukung lagi oleh sarana, sumber daya dan lingkungan yang ada. Menurut Khana dalam  KLH (2010) daya dukung lingkungan dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk mendapatkan hasil atau produk di suatu daerah dari sumber daya alam yang terbatas dengan mempertahankan jumlah dan kualitas sumberdayanya.
Sesuai dengan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa daya dukung lingkungan tidak hanya diukur dari kemampuan lingkungan dan sumberdaya alam dalam mendukung kehidupan manusia, tetapi juga dari kemampuan menerima beban pencemaran dan bangunan.
Menurut UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Pengertian (Konsep) dan Ruang Lingkup Daya Dukung Lingkungan Menurut UU No. 23/ 1997, daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya. Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna (1999), daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).

H. KETERBATASAN KEMAMPUAN MANUSIA
Manusia adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu, maka akan berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada kemampuan kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan pada tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami kecelakaan yang dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga mental. Akibat dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak mampu untuk memproses informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini maka manusia yang memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam meraba, mempelajari atau berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang dihadapinya.
Persepsi dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan) untuk dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita, termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar