SUMBER DAYA
ALAM
PENDAHULUAN
Puji
syukur kepada Tuhan yang Mah Esa atas berkat dan rahmatnya sehingga saya dapat
menyelesaikan pembuatan makalah ini dengan judul “SUMBER DAYA ALAM”. Makalah
ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pengetahuan Lingkungan.
Dalam makalah ini membahas tentang pengertian sumber daya alam, sumber daya
alam di Indonesia, sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi, pemanfaatan sumber
daya alam hayati dan non hayati, landasan kebjaksanaan pengelolaan sumber daya
alam, karakteristik ekologi sumber daya alam, daya dukung lingkungan dan
keterbatasan kemampuan manusia.
Saya
menyadari bahwa makalah saya ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik
dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi
kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, saya sampaikan terima kasih kepada semua
pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai
akhir. Semoga Allah SWT selalu meridhai segala usaha kita. Amin.
A. PENGERTIAN SUMBER DAYA ALAM
Sumber daya alam adalah
segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi
kebutuhan hidup manusia. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang
kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan
beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara
di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat
berlimpah
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan
sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak
dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat
terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan,
mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA
terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus
tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat
diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat
daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan
habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya
memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk
sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya
berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu,
terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan
suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa
organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
B. SUMBER DAYA ALAM
INDONESIA
Sebagai negara tropis yang memiliki ribuan pulau dan
lautan yang luas, Indonesia mempunyai kekayaan alam yang sangat berlimpah. Di
daratan, suhu dan curah hujan yang tinggi memungkinkan penduduknya dapat
menanam berbagai macam komoditas pertanian dan perkebunan. Curah hujan yang
tinggi juga menjamin tetap tersedianya air untuk kepentingan budi daya
perikanan darat. Dan Sumber daya alam Indonesia yang banyak dan beraneka ragam
sudah dikenal oleh bangsa lain sejak dulu.
Berikut ini
adalah beberapa sumber daya alam yang terdapat di indoesia
1.
Potensi
Sumber Daya Udara
Selain untuk bernafas, Udara yang tersedia di muka
bumi ini dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah
untuk pembangkit tenaga listrik. Dengan cara membuat pembangkit listrik tenaga
udara atau angin sehingga daerah di indonesia dapat di aliri listrik secara
merata. Selain itu ruang udara menyangkut kedaulatan negara. Hal ini karena
ruang udara merupakan salah satu unsur pembentuk wilayah suatu negara selain
daratan. Karena itu, diperlukan pengaturan pemanfaatan ruang udara, misalnya
untuk kepentingan lalu lintas dirgantara.
2.
Potensi
Sumber Daya Tanah
Tanah
merupakan salah satu potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan daratan yang luas tentunya
memiliki beragam jenis tanah yang berbeda-beda. Tanah merupakan tempat
manusia untuk melakukan berbagai aktivitas. Di atas tanah, manusia
bercocok tanam, membangun rumah, membangun jalan, dan lain-lain. Tanah
juga menjadi bahan untuk membuat bangunan, jalan, dan lain-lain.
3.
Potensi
Sumber Daya Air
Sumber daya air di Indonesia sangat berlimpah karena
curah hujan yang besar. Kegunaan air meliputi
pada bidang pertanian, industri, rekreasi, rumah tangga, dan aktivitas
lingkungan.
4.
Potensi Sumber Daya Hutan
Hutan di Indonesia dikenal sebagai hutan hujan tropis. Potensi sumber daya hutan di wilayah Indonesia sangat
besar, yaitu mencapai 99,6 juta hektar atau 52,3% dari seluruh luas wilayah
Indonesia. salah satu potensi sumber daya hutan, sebenarnya tidak hanya sekadar
kayu. Hutan tropis yang dimiliki Indonesia juga menghasilkan beragam
buah-buahan dan tumbuhan obat-obatan. Namun demikian, hasil hutan yang banyak
dikenal penduduk adalah sebagai sumber kayu. Walaupun begitu kita sebagai
manusia harus menjaga hutan yang ada. Karena hutan merupakan paru-paru dunia.
5.
Potensi Sumber Daya Tambang
Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang
kaya akan bahan tambang. Beraneka bahan tambang tersedia untuk memenuhi
kebutuhan dalam negeri maupun luar negeri. Aktivitas pertambangan telah
menghasilkan banyak devisa bagi Indonesia.
6.
Potensi dan Persebaran Sumber Daya Laut
Luas laut Indonesia mencakup 2/3 dari seluruh luas
wilayah Indonesia, yaitu 5,8 juta km2. Di dalam laut tersebut, tersimpan
kekayaan alam yang luar biasa besarnya. Potensi sumber daya laut Indonesia
tidak hanya berupa ikan, tetapi juga bahan tambang seperti minyak bumi, nikel,
emas, bauksit, pasir, bijih besi, timah, dan lain-lain yang berada di bawah
permukaan laut. Kekayaan yang dapat dimanfaatkan dari sumber daya laut yang
lain adalah sumber daya alam berupa mangrove, terumbu karang, dan lain-lain.
Sumber daya tersebut dikenal dengan sumber daya pesisir.
C.
SUMBER DAYA ALAM DAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Salah satu faktor yang
mempengaruhi perekonomian sumber daya alam (SDA). SDA merupakan penunjang
kelangsungan hidup manusia di bumi ini agar dapat bertahan hidup. Semakin cepat
pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan
dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya
alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari
tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada
hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan
pertumbuhan ekonomi, tetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara
pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.
D. PEMANFAATAN
SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN NON HAYATI
Berdasarkan jenisnya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi
sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati. Sedangkan berdasarkan
sifatnya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi sumber daya alam yang dapat
diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.
1) Sumber Daya Alam Hayati
Sumber daya alam hayati adalah sumber daya alam yang berasal dari
makhluk hidup, misalnya tumbuhan dan hewan.
a. Sumber daya
alam dari tumbuhan
- Bahan pangan
- Bahan pangan
Sayuran adalah contoh bahan pangan dari
tumbuhan, misalnya bayam, kangkung,
wortel, seledri, dan lainnya.
- Bahan sandang
Pakaian adalah salah satu barang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari.salah satunya adalah pakaian yang berasal dari katun. Sedangkan katun berasal dari kapas
- Bahan sandang
Pakaian adalah salah satu barang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari.salah satunya adalah pakaian yang berasal dari katun. Sedangkan katun berasal dari kapas
- Peralatan
rumah tangga
Bagian tumbuhan yang paling banyak dimanfaatkan untuk membuat peralatan rumah tangga adalah kayu.
- Produk kesehatan dan perawatan tubuh
Jamu termasuk obat tradisional.Jamu dibuat dari berbagai tanaman obat, misalnya kencur, jahe, kunyit, kumis kucing, dan pace (mengkudu).
Bagian tumbuhan yang paling banyak dimanfaatkan untuk membuat peralatan rumah tangga adalah kayu.
- Produk kesehatan dan perawatan tubuh
Jamu termasuk obat tradisional.Jamu dibuat dari berbagai tanaman obat, misalnya kencur, jahe, kunyit, kumis kucing, dan pace (mengkudu).
b.
Sumber daya alam dari hewan
- Bahan pangan
Hewan menghasilkan bahan makanan yang lezat, misalnya daging, telur, dan susu.
- Bahan sandang
Beberapa bahan sandang bermutu tinggi berasal dari hewan. Kain sutra berasal dari serat kepompong ulat sutra. danWol berasal dari serat rambut (bulu) domba.
- Produk kesehatan
Berbagai bagian tertentu dari hewan dipercaya merupakan obat mujarab.
salah satunya adalah pemanfaatan madu yang dihasilkan lebah sebagai obat.
- Bahan pangan
Hewan menghasilkan bahan makanan yang lezat, misalnya daging, telur, dan susu.
- Bahan sandang
Beberapa bahan sandang bermutu tinggi berasal dari hewan. Kain sutra berasal dari serat kepompong ulat sutra. danWol berasal dari serat rambut (bulu) domba.
- Produk kesehatan
Berbagai bagian tertentu dari hewan dipercaya merupakan obat mujarab.
salah satunya adalah pemanfaatan madu yang dihasilkan lebah sebagai obat.
2) Sumber daya alam non hayati
Sumber
daya alam non hayati berasal dari benda tak hidup, antara lain tanah, batuan,
dan bahan tambang.
a.
Bahan bangunan
pada proses pembuatan bangunan sangat diperlukan bahan non hayati. Seperti batu sebagai pondasi. Dan pasir sebagai untuk pembangunan tersebut. Tanpa batu dan pasir maka tidak akan bisa untuk melakukan pembangunan
pada proses pembuatan bangunan sangat diperlukan bahan non hayati. Seperti batu sebagai pondasi. Dan pasir sebagai untuk pembangunan tersebut. Tanpa batu dan pasir maka tidak akan bisa untuk melakukan pembangunan
b.
Peralatan rumah tangga
Saat ini, bahan yang sering digunakan untuk membuat berbagai peralatan rumah tangga adalah plastik. Seperti piring dan gagang pisau yang di gunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Saat ini, bahan yang sering digunakan untuk membuat berbagai peralatan rumah tangga adalah plastik. Seperti piring dan gagang pisau yang di gunakan dalam kehidupan sehari-hari.
E. LANDASAN KEBIJAKSANAAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA
ALAM
- Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya
dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi
ke generasi. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan
hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan,
dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan. Menerapkan indikator-indikator
yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber
daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah
daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan
pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang
diatur dengan undang-undang. Mendayagunakan sumber daya alam untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan
keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan
ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya
diatur dengan undang-undang.
·
Arah kebijakan dalam
pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang
Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam
rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip
sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan
berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan
kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber
daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk
menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan
melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam
tersebut. Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang
timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa
mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas
prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. Menyusun strategi
pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan
memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
·
Parameter Kebijakan PSDA
bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai
prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik
apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang
dapat dirumuskan diantaranya:
- Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
- Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
- Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
- Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
- Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.
F. KARAKTERISTIK EKOLOGI SUMBER DAYA ALAM
Untuk
menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan
sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan
perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan
mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan
keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan
sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Hampir bisa
dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan
SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan
kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang
tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati
bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem
tersebut, seperti jasa hidrologis.
G. DAYA
DUKUNG LINGKUNGAN
Menurut
Soerjani et al. (1987), pengertian daya dukung lingkungan adalah batas teratas
dari pertumbuhan suatu populasi saat jumlah populasi tidak dapat didukung lagi
oleh sarana, sumber daya dan lingkungan yang ada. Menurut Khana
dalam KLH (2010) daya dukung lingkungan dapat didefinisikan sebagai
kemampuan untuk mendapatkan hasil atau produk di suatu daerah dari sumber daya
alam yang terbatas dengan mempertahankan jumlah dan kualitas sumberdayanya.
Sesuai
dengan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa daya dukung lingkungan tidak
hanya diukur dari kemampuan lingkungan dan sumberdaya alam dalam mendukung
kehidupan manusia, tetapi juga dari kemampuan menerima beban pencemaran dan
bangunan.
Menurut UU
No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan
makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu
sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lain.
Pengertian
(Konsep) dan Ruang Lingkup Daya Dukung Lingkungan Menurut UU No. 23/ 1997, daya
dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya.
Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya
dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang
dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu.
Menurut Khanna (1999), daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua)
komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive
capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative
capacity).
H. KETERBATASAN
KEMAMPUAN MANUSIA
Manusia
adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan
kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di
sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap
apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa
yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang dapat
mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat
intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada
manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu, maka akan
berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan
kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada kemampuan
kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan
pada tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami kecelakaan
yang dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga mental.
Akibat dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak mampu untuk
memproses informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini maka manusia
yang memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam meraba, mempelajari
atau berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang dihadapinya.
Persepsi
dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu
tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang
menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan) untuk
dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita,
termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan
sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen
yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor
sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang telah
kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.