1.
ALIRAN UANG ( CASH FLOW ) DAN PENYUSUNANNYA
A.
Pengertian Cash Flow
Cash
flow (aliran kas) merupakan “sejumlah uang kas yang keluar dan yang masuk
sebagai akibat dari aktivitas perusahaan dengan kata lain adalah aliran kas
yang terdiri dari aliran masuk dalam perusahaan dan aliran kas keluar
perusahaan serta berapa saldonya setiap periode.
B.
Fungsi Cash Flow
Fungsi
dari cash flow secara umum yaitu melihat aliran uang yang terjadi pada berbagai
waktu. Maksudnya uang pada waktu/periode mempunyai nilai yang berbeda.
Contohnya
pada periode awal nominal uang kita sebesar Rp. 100000,00. Akan tetapi pada
periode kedua dan seterusnya nominal uang kita belum tentu sebesar Rp.
100000,00. Mungkin nominal uang kita naik atau turun seiring bertambahnya
waktu. Oleh karena itu cash flow memberikan gambaran nilai uang Rp. 1000000,00
pada periode dan seterusnya, apakah nilai nominalnya naik atau turun seiring
bertambahnya waktu.
Cash flow mempunyai 3 fungsi lainnya, yaitu:
1.
Fungsi likuiditas yaitu dana yang
tersedia untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan dapat dicairkan dalam waktu
singkat relatif tanpa ada pengurangan investasi awal.
2.
Fungsi anti inflasi, dana yang disimpan
yang bertujuan untuk menghindari resiko penurunan pada daya beli di masa datang
yang dapat dicairkan dengan relatif cepat.
3.
Fungsi capital growth, dana yang
diperuntukkan untuk penambahan / perkembangan kekayaan dengan jangka waktu
relatif panjang.
C. Langkah-langkah Penyusunan
Ada empat
langka dalam penyusunan cash flow, yaitu :
1.Menentukan
minimum kas
2.Menyusun
estimasi penerimaan dan pengeluaran
3.Menyusun
perkiraan kebutuhan dana dari hutang yang dibutuhkan untuk menutupi deficit kas
dan membayar kembali pinjaman dari pihak ketiga.
4.Menyusun
kembali keseluruhan penerimaan dan pengeluaran setelah adanya transaksi
financial dan budget kas yang final.
Berikut adalah contoh soal dengan pemakaian cash flow sebagai
diagramnya:
1.
Saya mendepositokan sebesar $3500 dengan bunga 9%. Berapa jumlah uang saya pada
akhir tahun ke -7 serta buat diagram cash flownya ?
Solusi:
Diketahui : P = $3500
i% =9%
n = 5 tahun
ditanya : F…?
Cash flow diagram?
Jawab:
Cara pertama dengan menggunakan notasi
perhitungan standar:
F = P (F/P ; i% ; n)
F = $3500 (F/P ; 9% ; 7)
F = P (1+i%)^n
F = $3500 (1+9%)^7
F = $3500 (1+0,09)^7
F = $3500 (1,09)^7
F = $3500 (1,828)
F = $6398
Cara kedua dengan menggunakan tabel suku
bunga**:
F = P (F/P ; i% ; n)
F = $3500 (F/P ; 9% ; 7)
F = $3500 (1,828**)
F = $6398
2.
Putri adalah pemegang polis asuransi beasiswa. Tiap bulan biayanya sebesar $100
selama 13 tahun. Berapa
seharusnya
uang yang putri terima jika bunganya sebesar 20% per tahun?
Solusi :
Diketahui :
A = $100 x 12 bulan = $1200
i% =20%
n = 13 tahun
ditanya :
F…?
Cash flow diagram?
Jawab:
Cara pertama dengan menggunakan notasi
perhitungan standar:
F = A (F/A ; i% ; n)
F = $1200 (F/A ; 20% ; 13)
F = A [(1+i%)^n -1] / i%
F = $1200 [(1+20%)^13 -1] / 20%
F = $1200 [(1+0,20)^13 -1] / 0,20
F = $1200 [(1,20)^13 -1] / 0,20
F = $1200 [10,699 -1] / 0,20
F = $1200 [9,699] / 0,20
F = $11639,185 / 0,20
F = $58196
Cara kedua
dengan menggunakan tabel suku bunga**:
F = A (F/A ; i% ; n)
F = $1200 (F/A ; 20% ; 13)
F = $1200 (48,497**)
F = $58196
2.
TRANSFORMASI KARAKTERISTIK ALTERNATIVE PROYEK KE DALAM DIMENSI
MONETER
Definisi
dan lingkup ekonomi teknik; Proses pengambilan keputusan dan evaluasi
keputusan; Pengertian cash-flow (inflow, outflow, dan net cash-flow) dan
penyusunannya; Transformasi karakteristik berbagai alternatif proyek ke dalam
dimensi moneter; Konsep nilai waktu dari uang dan ekivalensi uang; Perumusan
bunga dan conttoh-contoh penggunaannya untuk berbagai variasi cash-flow;
Analisis NPV; Analisis cash-flow tahunan; Analisis Rate-of-Return (konsep
dasar, asumsi, dan penggunaannya); Analisis Benefit-Cost Ratio; Payback Period;
Discounted Payback Period; Depresiasi dan Umur Ekonomis; Pengaruh pajak
terhadap cash-flow; Sensitivity and Breakeven Analysis.
Penilaian kelayakan investasi dengan
menggunakan NPV, yang mengedepankan analisis kelayakan finansial, tentu akan
menolak proyek investasi dengan nilai cash flow bersih yang lebih kecil dari
modal, karena pihak investor akan mengalami kerugian. Akan tetapi, dalam
prinsip Islam, investasi seharusnya tidak dengan menentukan keuntungan dimuka,
tapi dilakukan melalui bagi hasil baik dalam keadaan untung maupun situasi rugi
(profit and loss sharing). Prinsip ini lebih menjunjung keadilan, karena hasil
akhir suatu kegiatan bisnis sebenarnya tidaklah pasti. Bila penentuan
keuntungan dimuka, maka kemungkinan besar salah satu pihak akan mengalami
kerugian, sedangkan Islam menghendaki dilakukannya perhitungan bagi hasil
secara adil dengan melibatkan penyedia dana maupun pelaku aktivitas usaha.
Di
samping itu, penilaian keberhasilan suatu usaha tidak saja ditentukan oleh
peningkatan prestasi ekonomi dan finansial saja, akan tetapi keberhasilan itu
harus diukur pula melalui tolak ukur moralitas dan nilai etika dengan landasan
nilai-nilai sosial dan agama. Dalam Islam, semua ketentuan hukum dan norma
telah diatur oleh al-Qur’an dan Hadits yang menjadi pedoman dalam bermuamalah.
Dari kedua sumber tersebut terbentuklah pilar-pilar yang menjadi landasan
normatif etika investasi. Setidaknya ada empat landasan etika yaitu landasan
tauhid, landasan keadilan dan keseimbangan, landasan kehendak bebas dan
landasan pertanggung jawaban. Walaupun masing-masing mempunyai penjabararan yang
beragam, akan tetapi saat ini telah dijadikan konsensus sebagai makna bagi
persepektif aktivitas sosial ekonomi masyarakat muslim, salah satunya adalah
etika investasi (Nadjib, 2007: 8).
Melalui aktivitas ekonomi, manusia dapat
mengumpulkan harta sebanyak mungkin, akan tetapi kesemuanya itu tetap dalam
batas –batas yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, keimanan
memegang peranan penting dalam ekonomi Islam, karena keimanan akan mempengaruhi
cara pandang dalam membentuk sikap, perilaku, dan kepribadian manusia. Islam
membolehkan untuk memperkaya diri, meskipun demikian Islam menentukan pula
bagaiman cara yang baik untuk memilikinya. Islam juga mengizinkan individu
untuk mengelola kekayaan yang menjadi miliknya, akan tetapi Islam telah
menentukan cara-cara mengelolanya dengan baik sehingga terjadi sirkulasi
kekayaan pada semua anggota masyarakat dan mencegah terjadinya konsentrasi
ekonomi hanya pada segelintir orang.
Setiap insan mempunyai tanggung jawab terhadap
Allah, terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan lingkungannya. Dalam hal
ini manusia menjadi pusat sirkulasi manfaat ekonomi untuk mencapai
kesejahteraan. Satu hal yang dapat menimbulkan dampak serius pada kesejahteraan
adalah pemahaman bahwa seluruh sumber daya yang di muka bumi ini adalah milik
Allah SWT, dan memanfaatkan sumber daya dalam aktivitas ekonomi merupakan
bentuk ibadah untuk menjalan amanah dari Allah SWT, kepada kita sebagai
khalifah dimuka bumi ini.